TANAH DATAR – Selalu menang, itulah klaim jajaran Kepolisian Daerah Sumatera Barat tiap kali melawan gugatan praperadilan yang dilayangkan masyarakat para pencari keadilan selama priode Januari hingga Juli 2020 lalu, namun kali ini klaim itu musti kandas ditangan seorang wartawan media online nasional asal Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat Joni Hermanto,
Ya, hakim tunggal Erwin Radon, SH, MH dari Pengadilan Negeri (PN) Batusangkar baru saja mengabulkan seluruh gugatan praperadilan Joni selaku Pemohon melawan Kapolda Sumbar selaku Termohon pada Selasa (05/07) yang lalu.
“Selama Januari hingga Juli 2020, Polda Sumbar serta Polres jajaran digugat praperadilan sebanyak 29 kali. Namun, seluruh gugatan tersebut selalu dimenangkan oleh Polda Sumbar, ” kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombespol Satake Bayu, Jumat (7/8/2020) seperti dari kutib portal berita rakyatsumbar.id
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ekasakti Padang itu melayangkan gugatan atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Kapolsek Lima Kaum Polres Tanah Datar terkait kasus penganiayaan yang dialaminya dengan tersangka inisial AA yang terjadi pada 08 Desember 2020 lalu di Batusangkar tepatnya di depan kantor Persatuan Wartawan Indeonesia (PWI) Tanah Datar.
Wartawan dengan segudang prestasi itu tiba-tiba di serang oleh AA saat hendak turun dari mobil, akibat penyerangan itu Joni mengalami sejumlah luka dibagian kepala dan beberapa bagian tubuh lainnya sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Gugatan praperadilan pertama kali didaftarkan Joni pada PN Batusangkar tanggal 13 Juni 2022, lalu sidang pertama dimulai tanggal 27 Juni 2020 dan berakhir dengan sidang putusan tanggal 5 Juli 2022 dengan kemenangan yang diraih Joni.
“Upaya praperadilan yang saya lakukan merupakan bentuk sinergitas kita dengan jajaran Polri, karena Kepolisian merupakan mitras strategis kita para wartawan, dan itu bagian dari kontrol sosial kita terhadap kinerja penyidik, ” kata Wartawan Utama yang sudah meraih sertifikasi tertinggi dalam bidang jurnalistik itu, kepada media ini, Rabu (13/07) melalui aplikasi WhatsApp.
Yang menarik dari gugatan yang dilayangkan Joni, mulai dari persiapan sampai saat beracara di dalam ruang sidang ia menghadapi seorang diri, sementara lawannya dari Polda Sumbar didampingi 7 orang kuasa hukum, namun samasekali tidak membuat Joni gentar dan patah arang, dengan piawainya serta penuh percaya diri ia menampik semua dalil bantahan Termohon sehingga ia berhasil meyakinkan hakim dan membawanya pada kemenangan.
Joni mengungkapkan, bisa memenagkan praperadilan melawan institusi negara merupakan sebuah pengalaman terbesar dalam hidupnya, dan kemenagan itu tak lepas atas dukungan semua pihak terutama keluarga dan sahabat-sahabatnya dari PWI Tanah Datar.
“Tentu (kemenangan ini) pengalaman terbesar dalam hidup saya, mengingat saya bukan seorang pengacara dan masih bersatus mahasiswa, ” tuturnya.
Joni Hermanto merupakan anak laki-laki bungsu dari 3 bersaudara dari pasangan ibu Erni Yetty dan ayah (alm) Kamaludin asal Nagari Simbaur Kecamatan Pariang, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Joni lahir di Lampung pada (01 Oktober) 37 tahun silam.
Masa kecil Joni dihabiskan bersama kedua orang tuanya yang merantau di Lampung, mamasuki usia sekolah dasar Joni pindah ke Batusangkar dan di asuh oleh neneknya sampai menamatkan jenjang pendidikan SMK pada tahun 2003.
Saat tamat sekolah Joni langsung memutuskan merantau ke Jakarta hingga menikah pada tahun 2012, pasca menikah karena kondisi ekonomi akhirnya Joni memutuskan untuk pulang kampung dan menetap di kampung istrinya di Kota Bukittinggi, namun sayang usia pernihananya tidak berlangsung lama, tahun 2015 Joni berpisah dengan istrinya dengan meninggalkan seorang anak laki-laki.
Pasca bercerai, Joni lalu pulang kerumah orangtuanya di Batusangkar, semenjak itulah karir jurnalistiknya semakin melejit, pada tahun 2017 Joni memutuskan untuk melanjutkan kuliah dengan mengambil jurusan hukum pidana pada fakultas hukum Unes Padang, sambil bekerja Joni tetap fokus melanjutkan kuliahnya hingga mematangkan pemahaman hukumnya.
Awal 2019 Joni lalu mempersunting gadis muda asal Dumai Riau, dari pernikahan keduanya ini Joni dikarunia 2 orang anak perempuan.